Tuesday, 18 March 2014

492 PNS Naik Pangkat

UCAPKAN SELAMAT. Hendrar Prihadi mengucapkan selamat sekaligus berjabat tangan dengan kepala Dishubkominfo, Agus Harmunanto. (dok)

SIMPANGLIMA-Surat Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Semarang periode 1 April 2014 tahap 1 secara simbolik diserahkan oleh Wali Kota Semarang, di halaman Taman Budaya Raden Saleh, Selasa (11/3). Berdasarkan laporan Kepala BKD Kota Semarang,  Bambang Sukono, kenaikan pangkat periode 1 April 2014 tahap 1 ini diikuti sebanyak 492 PNS yang telah selesai proses dan mendapat Nota Persetujuan dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta, yang terdiri dari Golongan III sebanyak 309 PNS dan Golongan II sebanyak 183 PNS.
Pada kesempatan ini pula diserahkan keputusan kenaikan Golongan IV/c periode 1 Oktober 2013 yang telah diterbitkan Sekretariat Kabinet Jakarta, An. R. Agus Harmunanto, Kepala Dishubkominfo, dan 5 PNS.
“Selain itu masih ada usul kenaikan pangkat golongan IV/c sampai dengan IV/d, yang masih dalam proses,” katanya.
 Sejak tahun 2011 Proses penyelesaian kenaikan pangkat telah menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) berbasis web dan server yang tersedia di BKN Jakarta, yang diwajibkan bagi instansi daerah dan pusat.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah semata-mata hak PNS, melainkan penghargaan dari Pemkot Semarang bagi para PNS yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Hendi juga menambahkan tidak semua PNS diterima usulan kenaikan pangkatnya oleh BKN, bila mungkin ada yang tidak sesuai dengan UU No. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS ataupun peraturan yang lain, maka pihaknya tak segan menunda/ bahkan tidak diberi kenaikan pangkat.
“Kenaikan pangkat ini merupakan suatu bentuk penghargaan atas loyalitas, kesetiaan dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku, sehingga patut untuk diberikan reward,” katanya.
Wali Kota mengimbau bahwa PNS harus berani memberikan inovasi kepada pembangunan Kota Semarang, tidak hanya terjebak dalam rutinitas kerja sehari-hari. PNS harus berupaya bekerja dengan semaksimal mungkin dalam pelayanan publik kepada masyarakat secara  terbuka dan  transparan.
”Jangan memikirkan jabatan, nikmati pekerjaan yang sedang saudara lakukan sekarang ini,” tambahnya. (abdus salam)

0 comments:

Post a Comment